TOMOHON, MEDIAREALITA,COM – Hanya karena chatingan via WA, nyawa ‘VGU’ alias Geraldy(27), warga Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan nyaris melayang.
Berdasarkan keterangan, peristiwa yang terjadi tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 21..00 Wita itu berawal dari saling cathingan di WA antara korban ‘VGU’ dengan pelaku ‘NM’ alias Mantiri(27), warga setempat.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi akibat saling chating itu membuat keduanya sepakat bertemu di kediaman pelaku.
Nass bagi korban, begitu tiba di jalan depan rumah pelaku, dirinya langsung dihampiri dan diserang pelaku menggunakan parang, diayunkan ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali.
“Korban yang telah kena tebasan parang langsung memeluk pelaku dan keduanya terjatuh ke selokan, dan saat itu juga beberapa masyarakat yang ada di sekitar TKP langsung melerai perkelahian tersebut,” terang Kasi Humas.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan mdis, sementara pelaku, usai melakukan aksinya, kembali ke dalam rumah dan menyimpan parang di dalam lemari.
“Palaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (5/1/2022) setelah sebelumnya, Team URC Totosik mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan pada 22 Desember 2021, yang mana pelaku penganiayaan tersebut bebas berkeliaran di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan<‘ beber Kasi Humas.
Selain menindaklanjuti informasi masyarakat, lanjut Kasi Humas, Team URC Totosik juga memperoleh informasi dari korban bahwa kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Tomohon tanggal 23 Desember 2021.
“Team berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan secara kooperatif menyerahkan diri sekaligus mengakui perbuatannya,” jelas Kasi Humas.
Saat ini pelaku bersama Barang Bukti (BB) diamankan dan diserahkan ke penyidik ke Polres Tomohon.
Diketahui, sebelum menganiaya korban, pelaku sempat Miras bersama teman – temannya.
Terry Lumentut