Polres Tomohon Gratiskan SIM Baru, Ini Syaratnya

Polres Tomohon Gratiskan SIM Baru, Ini Syaratnyaby Redaksi Realitaon.Polres Tomohon Gratiskan SIM Baru, Ini SyaratnyaTOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Bagi warga ber- KTP Kota Tomohon yang hendak mengurus SIM baru, ini kesempatan langka. Polres Tomohon melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bakal menggratiskannya. Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto mengungkapkan dispensasi ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke- 74 tanggal 1 Juli 2020. Meski demikian, […]

TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Bagi warga ber- KTP Kota Tomohon yang hendak mengurus SIM baru, ini kesempatan langka.

Polres Tomohon melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bakal menggratiskannya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto mengungkapkan dispensasi ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke- 74 tanggal 1 Juli 2020.

Meski demikian, kata Kasat Lantas, warga harus memenuhi syarat yang ditentukan.

“Syarat pertama, SIM baru hanya berlaku bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP,” terangnya.

Ketentuan lainnya, katanya, warga membawa surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktek.

“Pengurusan gratis hanya berlaku untuk SIM C Baru,” tukasnya.

Pelayanan SIM gratis, lanjutnya, akan dibuka pada tanggal 15-19 Juni 2020.

Terry Lumentut

 

banner 468x60

Related Posts