Minahasa, Mediarealita.com– Bupati Minahasa Royke O. Roring, gelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa melalui Video Conference (VC) untuk membahas evaluasi kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19, Kamis(2/4).
Dalam rapat tersebut ROR menekankan pengawasan terhadap warga yang baru datang dari luar negeri maupun luar daerah harus lebih diperketat dengan cara membuat pos penjagaan di setiap pintu masuk wilayah Kabupaten Minahasa, serta melibatkan TNI-Polri dan Satpol-PP, para camat, hukum tua/lurah untuk memantau dan mengontrol para pendatang maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Adapun hal-hal lainnya terkait kebijakan pemerintah adalah kunjungan serta kontrol dari dinas kesehatan dan tim pada ODP minimal 3 kali dalam 14 hari, masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut (selesai pemantauan), pembatasan kegiatan di pasar tondano, pemantauan intensif terkait penimbunan bahan pokok, peninjauan tokoh dan cafe untuk menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfektan masal di wilayah kabupaten minahasa, kerjasama pemerintah dengan TNI-Polri terkait penertiban tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, TNI-Polri yang telah melakukan sweeping/razia terkait jam malam yang diberlakukan pukul 18.00-06.00, sesuai himbauan Gubernur Sulawesi Utara,” kata ROR.
Adanya sweeping tersebut, kata ROR, sangat bermanfaat untuk menertibkan masyarakat sehingga tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak.
Sebagai bentuk penanganan Covid-19 ini, akan turut disertakan personil yang berkompeten dari kejaksaan negeri dan polres minahasa dalam pendampingan bersama tim anggaran dan badan anggaran DPRD untuk memeriksa dukungan surat-surat dalam rangka pembahasan pergeseran anggaran. Direncanakan untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Minahasa menyadari dampak dari pandemi covid-19 ini berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, untuk itu bagi mereka yang layak dibantu akan disiapkan bantuan sosial (bansos).
“Untuk bansos tersebut masih terus dikaji baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima maupun dasar hukum agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan aturan, nantinya akan dibentuk satuan tugas (satgas) penyaluran agar semuanya tepat sasaran,” tutur ROR
Lebih lanjut, perihal Pelaksanaan hari-hari besar keagamaan yakni jumat agung, paskah, bulan puasa dan idul fitri akan dibicarakan khusus dengan FKUB Minahasa. Mohon kepada para pimpinan agama untuk mensosialisasikan bentuk ibadah dengan menerapkan sosial distancing, dan terus membudayakan hidup bersih dan sehat.
“Sangat diharapkan juga bagi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas sosial, dinas tenaga kerja untuk memberi perhatian khusus bagi generasi-generasi muda agar terhindar dari perbuatan-perbuatan menyimpang, caranya adalah memberikan program khusus seperti bimbingan dan pelatihan berupa kegiatan positif untuk meningkatkan keterampilan anak muda,” jelas ROR sembari mengatakan Program kegiatan dana desa dilaksanakan secara padat karya dan sesuai anjuran pemerintah tentang social distancing hanya dikerjakan tidak lebih dari 10 orang.
Turut dalam rapat evaluasi via Video Conference tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, sh, mkn, asisten pemerintahan dan kesra dr. denny mangala, msi, asisten perekonomian dan pembangunan ir. wenny talumewo, kepala bpkad drs. hanes d. wagey, mba, kepala dinas kesehatan dr. maya rambitan, m.kes, kepala dinas kesbangpol ir. janny moniung, kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan maya kainde, sh, map, kepala bagian umum lona wattie, sstp, kepala bagian ekonomi dan sda grace maindoka.
(YK)