Minahasa, Mediarealita.com– Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona, sehingga pada jam 10.00 pagi usai pelaksanaan apel pagi di lingkungan pemkab Minahasa dilaksanakan penyemprotan disinfektan. Selasa, (31/3).
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten minahasa yang bekerja sama dengan TNI-POLRI ini adalah Gerakan Serentak dan Masif berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal di seluruh Indonesia.
Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19).
(YK)