Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Minahasa Tunggu Payung Hukum

Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Minahasa Tunggu Payung Hukumby Redaksi Realitaon.Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Minahasa Tunggu Payung HukumTONDANO, MEDIAREALITA – Pasca disepakatinya penundaan Pilkada serentak tahun 2020 oleh DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, akibat wabah Virus Corona, pihak KPU Kabupaten Minahasa, saat ini tingal menunggu payung hukum sebagaimana yang dimintakan Komisi II DPR RI. “Pada poin 3 Komisi II DPR RI meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah […]

Lord Malonda

TONDANO, MEDIAREALITA – Pasca disepakatinya penundaan Pilkada serentak tahun 2020 oleh DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, akibat wabah Virus Corona, pihak KPU Kabupaten Minahasa, saat ini tingal menunggu payung hukum sebagaimana yang dimintakan Komisi II DPR RI.

“Pada poin 3 Komisi II DPR RI meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (PERPPU). Jadi kami akan menunggunya,” terang Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, Senin (30/3) malam dihubungi via WA.

Diketahui, penundaan Pilkada serentak tahun 2020 disepakati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, KPU, Mendagri, Bawaslu dan DKPP, Senin (30/3).

Selain penundaan, Komisi II juga meminta anggaran Pilkada 2020 yang belum terpakai, direlokasi untuk penanganan Covid-19.

Terry Lumentut

 

banner 468x60

Related Posts