
Hukum Tua Desa Winangun Atas Ronny Lumentut menyerahkan masker kepada warga di selah – selah kegiatan penyemprotan Disinfektan
TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng melaksanakan kegiatan penyemprotan ke rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya, Rabu (25/3).
Dikatakan Hukum Tua Ronny LUmentut, kegiatan dalam rangka menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu telah dilakukan sejak Senin dan masih akan berlanjut hingga Kamis (26/3) besok.
Yang menjadi pembeda saat proses penyemprotan di Desa ittu, kata Lumentut, yakni penyemprotan dilakukan juga ke bagian jalan utama, tiang listrik, pohon serta sarana lainnya yang berada di jalan protokol.
“Ini dilakukan mengingat, selain menjadi pintu gerbang masuk wilayah Minahasa, Desa kami ini sering dijadikan tempat untuk menunggu tumpangan kendaraann para anak muda yang hendak melakukan pendakian,” terangnya.
Di samping melaksanakan penyemprotn, kata Lumentut, dilakukan juga pembagian masker kepada warga.
Pada bagian lain, Lumentut terus mengimbau warga agar dapat mengikuti anjuran pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran virus yang telah menyebar ke pelosok dunia itu.
“Demi kebaikan bersama, semoga masyarakat dapat lebih dewasa dalam bersikap dan bertindak.
Terry