Minahasa, Mediarealita.com- Pembatasan jam malam demi menjaga keamanan dan kenyamanan, juga menegaskan para camat hukum tua dan perangkat desa dalam setiap sambutan di acara – acara dan juga sambutan yang diwakili oleh pemerintah diwajibkan untuk menyelipkan situasi dan kondisi kamtibmas sekarang ini. Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, saat, menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Minahasa bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Kamis (27/2).
“Kalau dari sisi pengguna miras jika ada gelagat untuk membuat keributan dihimbau kepada pihak penjaga keamanan untuk secepatnya mengambil tindakan, membuat edaran ke Polresta dan Kodim, untuk semakin menertibkan dan menjaga keamanan, kata ROR
Bupati minahasa juga akan menambahkan kendaraan operasional pada polres Manado dan Minahasa. Untuk pengawasan dana desa akan ada pembinaan dan pengembalian, juga gambar rencana dan pelaksanaan harus di sesuaikan, untuk rencana pelaksanaan latihan integrasiTaruna wreda (LATSITARDA) diminta agar akomodasi harus segera disiapkan dengan baik.
” Pelaksanaan paskah nasional kiranya kita fokus pada renovasi, menjaga kebersihan dengan melakukan kerja bakti bersama sampai hari H , juga menjaga keamanan dan kenyamanan. Untuk pembersihan eceng gondok selain melakukan kerja bakti bersama, alat – alat bantu pembersihan juga akan segera ditambahkan,” kata ROR
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.si, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Ronald Sorongan, MSi, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kapolres Minahasa AKBP M. Denny Irawan Situmorang, SIK, Dandim 1309 /Manado. Kol Arh kristian noel frederick Tanjong, Dandim 1302 minahasa, kejari Minahasa Rahmat Budiman Taufani. S.H, M.Kn, Ketua pengadilan negeri Tondano ST. Iko sudjatmiko, S.H, M.H. , kepala kantor kementrian Agama Sonya Mongkau, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (Yunitha Kolang)