
Ilustrasi/Ist
TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE telah menerbitkan SK Dana Hibah Bantuan Sosial Tahun 2020.
Berikut Daftar Penerima Hibah berdasarkan SK Walikota Nomor 19 Tahun 2020.
1.KPU 2. Bawaslu 3. KONI 4. Kotaku Kota Tomohon 5. Komisi Penanggulangan AIDS Tomohon 6. BAMAG 7. Polres Tomohon 8. KODIM 1302 Minahasa 9. FKUB Tomohon 10. Forum Kota Sehat Tomohon 11. ASBINDO Tomohon 12. Forum Pelita Tomohon 13. YAY Gema Nusantara Bakti Indonesia 14. Musica Sacra Kevikepan Tomohon 15. GMIM Gelora Tara-tara 16. Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia Filafelfia Tomohon 17. GPDI Jemaat Tomohon 18. YAY. Al Mujahidin Tomohon 19. GPDI Jemaat Uluindano 20. GMIM Elim Pinaras 21. GPDI Jemaat Pinaras 22. GMAHK Jemaat Sarongsong 23. GMAHK Jemaat Uluindano 24. GMIM Nimahesaan Pinaras 25. GPDI Sion Tinoor 26. Paroki Bunda Hati Kudus Woloan 27. GMIM Sion Woloan 28. GPDI Kuranga Tomohon 29. Sangha Agung Indonesia Prov Sulut (Vihara Buddhayana) 30. Seminarium Agustinianum Tomohon 31. Gereja Katolik Kevikepan Tomohon 32. GMIM Wilayah Tomohon Dua 33. Gereja Katolik Stasi Santa Maria Diangkat Ke Surga Rurukan 34. Gereja Katolik Paroki Roh Kudus 35. GMIM Bukit Sion Kayawu 36. Gereja Katolik Trinitas Paslaten 37. GMIM Bukit Moria Rurukan Satu 38. Gereja Beth-el Tabernakel “Kristus Alfa Omega” 39. GMIM Baitani Matani 40. GMAHK Pinaras Tomohon 41. Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM 42. GMIM Wilayah Tomohon Satu 43. GMIM Detsemani Lansot 44. GMIM Golgota Tondangow 45. GPDI Horeb Rurukan Satu 46. GMIM Bukit Zaitun Kumelembuai 47. GMIM Kakaskasen Pniel 48. GMIM Nafiri Pangolombian 49. GPDI Pangolombian 50. Gereja Katolik Pangolombian 51. Hibah Bantuan Operasional PAUD (DAK non fisik) 52. Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket B (DAK non fisik) 53. Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket C (DAK non fisik).
Untuk proses pencairan kelengkapan dokumenadalah sebagai berikut:
Untuk ormas: 1. proposal 2. permohonan pencairan dana hibah 3. lampirkan rencana penggunaan dana 4. pakta integritas 5. struktur organisasi/SK pengukuhan pengurus badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan/kelompok masyarakat 6. NPWP an. badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan/kelompok masyarakat 7. fc KTP pimpinan badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan/kelompok masyarakat 8. fc surat keterangan nomor rekening Bank Sulut dan fc buku rekening Bank Sulut 9. surat keterangan domisili dari lurah 10. surat keterangan terdaftar sebagai badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan/kelompok masyarakat 11. foto sekretariat.
kelengkapan dokumen hibah untuk lembaga keagamaan untuk proses pencairan : 1. proposal 2. permohonan pencairan dana hibah 3. lampirkan rencana penggunaan dana 4. pakta integritas 5. struktur organisasi/sk pengukuhan pengurus badan/lembaga/organisasi keagamaan 6. fc KTP pimpinan badan/lembaga/organisasi keagamaan 7. fc surat keterangan nomor rekening bank sulut dan fc buku rekening Bank Sulut 8. surat keterangan domisili dari lurah dan surat keterangan kepemilikan (sertifikat/ajb/surat ukur)
Sampai saat ini yang sudah dicairkan yaitu : 1. KPU (Hibah Dana Pilkada Tahap 1) 2. BAWASLU (Hibah Dana Pilkada Tahap 1)
Terry