TONDANO, REALITA – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Ronald Sorongan M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Minahasa dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Minahasa dan Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020, Selasa (7/01/2020) di Ruang Sidang DPRD Kab Minahasa,
Rapat ini di pimpin Ketua Dekab Glady Kandouw SE didampingi wakil ketua Okstesi Runtu SIP, MH dan anggota serta dihadiri Plt Sekwan Drs Dolfie Kuron MBA dan unsur forkopimda.
Bupati Minahasa dalam sambutan yang disampaikan Sorongan, menyampaikan momentum rapat paripurna dewan yang dilaksanakan hari ini, di samping merupakan tuntutan kebijakan nasional yang diatur melalui tata tertib dewan yang terhormat, bagi pihak eksekutif bukanlah momen yang sifatnya rutinitas dan seremonial akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah.
“Pun merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua,” kata Bupati dalam sambutan.
Dikatakan Bupati, dalam masa persidangan pertama tahun 2019 pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menunjukkan prestasi yang begitu besar serta pengabdian dan dedikasi yang tinggi, dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat minahasa serta telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang berdampak bagi kemajuan kabupaten minahasa dan telah bekerjasama sebagai mitra kerja dengan pemerintah daerah dimana salah satu agenda penting yang telah dituntaskan adalah pembahasan APBD tahun 2020.
“Hal ini mencerminkan kepekaan sosial dari segenap anggota dewan yang terhormat dalam mewadahi kecenderungan dan dinamika kehidupan masyarakat yang ada di tanah toar lumimuut tercinta ini, serta menunjukkan tingkat kualitas dan kapabilitas intelektual visi dan kejelian dewan yang terhormat dalam menginterpretasikan serta mengantisipasi proses kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan,” urainya.
Dikatakannya, merupakan tantangan untuk lebih maksimalkan kinerja pemerintah daerah sehingga sinergitas program dan kegiatan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat akan berorientasi untuk memperlengkapi masyarakat menuju pada minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya berdaulat adil dan sejahtera.
“Sungguh pun demikian, kesuksesan paripurna yang telah dicapai pada masa persidangan pertama tahun 2019, tidak akan membuat kita terlena dan berpuas diri, karena bentangan tugas dan pekerjaan ke depan masih memerlukan kerja keras kita semua. memasuki masa sidang kedua tahun 2020 ini, kita diperhadapkan pada tugas tugas dan berbagai agenda pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam rangka mengevaluasi seberapa banyak kerja yang telah kita tunaikan, apa yang belum bahkan apa yang tidak sempat kita lakukan. tugas ini tentunya membutuhkan kerja keras kita semua, oleh karena itu hendaklah benar benar kita merapatkan barisan menyatukan visi dan persepsi dengan dilandasi semangat mapalus, dengan senantiasa memohon bantuan dan bimbingan dari Tuhan yang maha kuasa,” pungkasnya.
Terry