Jimmy Eman Optimis Perubahan RPJPD 2005-2025 Kian Jawab Kebutuhan Masyarakat

Jimmy Eman Optimis Perubahan RPJPD 2005-2025 Kian Jawab Kebutuhan Masyarakatby Redaksi Realitaon.Jimmy Eman Optimis Perubahan RPJPD 2005-2025 Kian Jawab Kebutuhan MasyarakatTOMOHON, REALITAINDO – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan panitia khusus, serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005 – 2025, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Sabtu (14/12/19). Dalam pendapat akhir Fraksi, semua Fraksi di […]

TOMOHON, REALITAINDO – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan panitia khusus, serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005 – 2025, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Sabtu (14/12/19).

Dalam pendapat akhir Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Restorasi Nurani, PDI Perjuangan, dan Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA optimis bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemkot Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapain prioritas pembangunan di Sulut dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat Nasional, serta kebijakan Internasional yang merupakan hasil kesepakatan pembangunan global berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.

“Atas nama jajaran Pemkot menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif khususnya dalam memberikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda No 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH. Sundah.

Dengan diterima dan disetujuinya Ranperda ini, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Dilakukan juga penandatangan naskah keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkot, dilanjutkan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon.

Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD F F Lantang SSTP, para pejabat eselon dua dan tiga serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.

Terry

banner 468x60

Related Posts