TONDANO, REALITA – Sedikitnya 77 kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Samrat Satlantas Polres Minahasa, Kamis (29/8).
Dikatakan Kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, para pelanggar langsung diberikan surat tilang.
“Ini merupakan operasi hari pertama yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia,” terang Kilapong.
Lanjutnya, sasaran Operasi Patuh Samrat tahun 2019 adalah :
1.Pengendara dan penumpang yang tidak memakai helm SNI.
2. Pengemudi dan penumpang roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman)
3. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan yang melebihi batas kecepatan (kebut-kebutan)
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus saat berkendaraan
5. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur
6. Pengemudi yang dibawah pengaruh alkohol atau narkoba saat berkendaraan
7. Pengemudi yang menggunakan HP atau melakukan aktivitas lain saat berkendaraan
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine yang tidak peruntukkannya
Harapanyya, sebelum melakukan aktifitas berkendara, para pengendara dapat memeriksa kelengkapan surat dan hal – hal lain yang berhubungan dengan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Terry