TONDANO, REALITA – Bertempat di Ruang Sidang (Rusid) kantor Bupati Miinahasa, Selasa (25/6), digelar Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBDP Kabupaten Minahasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeffry Korengkeng, SH, M.Si dalam sambutan mewakili Bupati mengatakan rapat kali ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel mercure mengingat Kab. Minahasa akan menerapkan e-planning.
“Dan rapat ini membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBDP 2019 dan APBD 2020,” tukas Korengkeng.
Rapat dihadiri Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs. Hanes Donal Wagey, MBA, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Seluruh peserta.