TONDANO, REALITA – Sempat beredar infromasi perihal RSUD Sam Ratulangi Tondano tidak bisa melayani pasien BPJS lantaran belum terakreditasi, akhirnya terjawab.
Dirut dr Maryani Suronoto mengeaskan RSUD Sam Ratulangi tetap melayani pasien BPJS. Menyagngkut akreditasi, katanya, hasil sirvey tinggal menunggu jadwal Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS.
“Menteri Kesehatan telah menyurat ke pihak BPJS Kesehatan soal ini, dan bagi rumah sakit yang sudah terjadwal untuk menjalani reakreditasi, temasuk RSUD Tondano tetap bisa melayani,” terangnya.
“Jadi untuk RSUD Samratulangi Tondano sebenarnya tidak ada masalah,” katanya, Rabu (15/5).
Ia pun memperlihatkan Surat yang dimaksud adalah Surat Menteri Kesehatan nomor: YM.02.02/Menkes/255/2019 tertanggal 7 Mei 2019 yang ditujukan ke Direktur Utama BPJS Kesehatan perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit.
Disebutkan bahwa ada 720 RS yang mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerjasama dengan BPJS. Namun 450 RS telah menjalani survei akreditasi dan 432 di antaranya telah lulus serta ada 220 RS sudah terjadwal yang sementara menunggu survei dari KARS.
“Perlu saya sampaikan RSUD Tondano termasuk satu dari 220 rumah sakit yang telah terjadwal dan sedang menunggu reakreditasi dari KARS dengan demikian kami tetap dapat memberikan pelayanan sesuai dengan aturan JKN-KIS,” tandasnya.
Diketahui, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah akreditasi. Hal ini diperlukan sebagai jaminan bahwa rumah sakit memiliki mutu terbaik dalam melayani pasien. Pada bagian akhir surat Menteri Kesehatan tersebut juga diharapkan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar klaim kepada Rumah Sakit tepat waktu.
Terry