TONDANO, REALITA – Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring dan Wabup Robby Dondokambey (ROR-RD) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018 dan Penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 dan pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD, Jumat (26/4), di ruang sidang DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD James Rawung didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries dan Ventje Mawuntu dan turut dihadiri mewakili Forkopimda Minahasa, Sekdakab Jefrry Korengkeng, SH, MSi, anggota DPRD, para Asisten dan jajaran pejabat pemkab Minahasa.
Membawakan sambutan Bupati ROR mengungkapkan telah menjadi kewajiban bagi eksekutif untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat.
“Ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat minahasa yang direpresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini,” ujar ROR.
Kata Bupati, apa yang menjadi rekomendasi Pansus LKPJ akan di-follow up agar komitmen untuk memberikan nilai tambah positif (positiff adding value) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat (people centered development) dapat terwujud.
Namun demikian, harus disadari pula bahwa Pembangunan bukanlah sesuatu yang langsung tersedia, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras secara terencana, konsisten dan kontinue. Disamping itu, pembangunan ada yang sifatnya investasi dan ada yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga tidak semua program pembangunan menghasilkan sesuatu yang langsung kelihatan.
“Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak terjebak pada penilaian-penilaian yang tidak memiliki parameter yang jelas. Segala masukan kearah yang lebih baik pasti akan kami terima dengan ketulusan,” ungkapnya.
Adapun Visi Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025 adalah ”Minahasa Yang Mandiri Dan Sejahtera”. Selanjutnya untuk bisa membawa Minahasa menjadi mandlri dan sejahtera ada beberapa misi yang harus diemban oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat. yaitu : 1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang maju dan mampu mandiri dengan budaya si tou timou tumou tou. 2. Mewujudkan Minahasa yang mampu berkompetisi dan tetap mempertahankan budaya mapalus. 3. Meningkatkan penerapan prinsip-prinsip HAM, demokrasi. supremasi dan kepastian hukum. 4. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya agar berkelanjutan 5. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman. nyaman. dan makmur.
“Pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang tersebut tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya faktor-faktor pendukung, baik berupa faktor-faktor alam maupun kondisi-kondisi yang tercipta dari hasil pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan,” imbuhnya.
Faktor-faktor pendukung inilah, lanjutnya, yang kemudian berfungsi sebagi pilar-pilar pembangunan untuk menopang kebijakan-kebijakan, program-program, serta kegiatan-kegiatan yang disusun berdasarkan perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, sistematis, dan terarah.
“Visi dan misi tersebut tergambar jelas dalam sinergitas antara Pemerintah Pusat lewat Presiden Republik Indonesia Bpk. Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Bpk. Muhammad Jusuf Kalla, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Gubernur Oliy Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Bapak Drs. Steven O.E Kandow sampai ke tingkat Kabupaten Minahasa saya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si,” tandasnya.
“Ijinkan saya sebagai Bupati Kabupaten Minahasa dan segenap Komponen Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi aktif kita semua dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu. Pihak TNI/POLRI dan semua pihak yang telah mensukseskan Agenda Nasional ”PEMILU SERENTAK TAHUN 2019”. Untuk itu kami mengajak kita semua, untuk menghormati tahapan yang masih sementara berlangsung, sampai pada tahapan pengumuman resmi dan Komisi Pemilihan Umum, sambil terus menjaga sntuasi keamanan dan ketertiban umum, meninggalkan semua perbedaan dan bersatu padu kembali untuk menggerakkan dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di tanah Minahasa,” urainya.
Sebelumnya Bupati Minahasa dan Ketua DPRD didampingi wakil Bupati, pimpinan dewan, pimpinan pansus menandatangani naskah keputusan DPRD.
Terry