TOMOHON, REALITA – Walikota Tomohon Jimmy Eman, SE, Ak.CA bertindak sebagai pencatat Perkawinan Massal sekaligus penyerahan Akta Perkawinan, KK, e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Pengesahan Anak, Kartu Identitas Anak serta penyerahan SK CPNS, bertempat di halaman Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa (9/4).
Kegiatan dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP, mewakili Kajari Tomohon, mewakili Kepala Imigrasi Kelas I Tomohon, mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon.
Adapun dokumen resmi yang diserahkan berupa Akta Perkawinan (28), Kartu Keluarga (87), KTP elektronik (198), Akta Kelahiran (58), dan Akta Pengesahan Anak (8).
Walikota, Wakil Walikota dan Ketua DPRD pun menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada 1.114 anak secara simbolis, dilanjutkan penyerahan SK Pensiun kepada 7 PNS serta penyerahan SK CPNS kepada 240 orang.
“Selamat kepada 28 pasangan yang sudah dicatat dalam pencatatan sipil perkawinan masal, selamat kepada penerima akta perkawinan, kartu keluarga baru, KTP elektronik, Kartu identitas anak, akta kelahiran dan akta pengesahan anak,” kata Eman mengawali sambutannya.
Walikota minta aparatur terutama di kelurahan dan kecamatan untuk lebih tegas dan proaktif mengingatkan tapi juga turut memfasilitasi masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik dan mengurus dokumen kependudukan lainnya.
“Selamat juga kepada 240 orang CPNS yang baru saja menerima surat keputusan pengangkatan sebgai calon pegawai negri sipil. Harapannya semoga dapat mengemban amanah sebaik baiknya serta memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, serta sistem birokrasi di Pemerintah Kota Tomohon,” pungkasnya.
Terry