TONDANO, REALITA – Pemkab Minahasa mengeluarkan surat perihal pemantauan Pemilu 2019.
Surat bernomor 300/026/Sekr/ Pem-Otda tertanggal 12 April 2019 yang ditandatangani Sekdakab Jeffry Korengkeng berisikan tentang pemantauan pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, Polres Tomohon dan Polresta Manado.
Pemantauan akan terbagi atas tiga (3) tim.
Tim 1 Bupati Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) akan melakukan pemantauan TPS di Dapil 1 (Tondano Raya) dan di Dapil 3 (Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya, Sonder).
Sementara tim 2 Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di Dapil 4 ((Tombariri, Tombariri Timur, Tombulu, Pineleng, Mandolang).
Sedangkan tim 3 Sekdakab Jeffry Korengkeng akan memantau di Dapil 2 (Remboken, Kakas, Kakas Barat, Kombi, Lembean Timur dan Eris).
Terry