TONDANO, REALITA – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Minahasa harus memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan, bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh, memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu, berikan data real yang diupdate.
“Karena ini merupakan amanat UU dan sebagai Pertanggungjawaban Pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat,” tandas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, pada Rapat Koordinasi (rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018, bertempat di Ruang Sidang(Rusid) kantor Bupati Minahasa, Senin (11/3).
Lanjutnya, Rakor ini diadakan untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemasukan laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu,” papar Mangala.
Ke depannya, imbuhnya, akan dikaji/disusun mekanisme reward dan punishment.
“Jadi akan terlihat keaktifan dan respon kita terhadap permintaan laporan pemerintah daerah,” tandasnya.
Rakor dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakab Minahasa David Mangundap, SE, para Sekretaris OPD dan Kepala Bidang di tiap OPD.
Terry