TONDANO, REALITA – Seluruh Perangkat daerah dan ASN di lingkup Pemkab Minahasa harus melaksanakan kewajibannya, menyetor SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
Imbauan itu disampaikan Bupati Ir. Royke Oktavian Roring 9ROR) saat memimpin Apel Awal Bulan yang dirangkaikan dengan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan.
“Tadi juga kita telah mendengarkan penyampaian dari Kepala KPP Pratama Bitung kita perangkat harusnya memberi contoh,” ulasnya.
Ia mengimbau kepada Kepala-kepala SKPD yang belum melaporkan harus melapor sebelum tanggal 30 Maret.
Sebelumnya Kepala Kantor KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu mengatakan Penyelenggaraan Pekan Panutan di Kabupaten Minahasa dilaksanakan oleh setiap unit vertikal di Lingkungan Direktorat Jendral Pajak.
“Latar Belakang penyelenggaraan Pekan Panutan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat akan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia,” paparnya.
Lanjutnya, guna memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Dirjen Pajak pada tahun 2013 berinovasi memperkenalkan pelaporan secara online melalui e-filing dan membuat setoran pajak melalui e-billing.
“Pada tahun 2018 pelaporan melalui efiling oleh seluruh wajib pajak di Indonesia mencapai lebih dari 9 juta wajib pajak. Akan tetapi pada tahun yang sama, terjadi penurunan rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh baik oleh Orang Pribadi maupun Badan Usaha,” tukasnya.
Untuk itu Direktorat Jendral Pajak, imbuhnya, senantiasa berupaya meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan antara lain menghitung, membayar dan melaporkan SPT Tahunan PPh melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, kampanye simpatik, termasuk di antaranya adalah kegiatan Pekan Panutan ini.
“Saya mengimbau kepada pimpinan Kabupaten Minahasa beserta jajaran agar taat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan WP OP/Badan. Saya juga mengingatkan batas pelaporan SPT tahunan WP OP yaitu tanggal 31 Maret sedangkan untuk pelaporan Tahunan WP Badan yaitu 30 April setiap tahunnya,” katanya.
“Salah satu kemudahan yang diberikan Direktorat Jendral Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh yaitu menggunakan e-filing. Dengan e-filing kita bisa lapor SPT Tahunan secara online di mana dan kapan saja,” pungkasnya.
Terry