TONDANO, REALITA – Bertempat di SMA Neheri 1 Tondano, Kamis (28/2), digelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (SITAHU) Kabupaten Minahasa Tahun 2019 ..
Kegiatan menghadirkan narasumber mewaliki Kapolres IPDA Jan Robby Wongkar (Kanit Pembinaan Keamanan Swakarsa) dan mewakili Kajari Minahasa Noprianto Sihombing SH MH (Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Intelejen Kajari).
Dalam laporannya, Nainggolan menyampaikan tujuan dan sasaran Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, kamtibmas, perlindungan anak, etika dan moral siswa.
“Juga untuk memantapkan sikap dan semangat siswa untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan hukum serta menciptakan kesadaran siswa sebagai tunas bangsa, tulang punggung negara yang tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas,” jelasnya.
Membawakan sambutan mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala menyatakan betapa pentingnya program sosialisasi dan penyuluhan SITAHU ini untuk pelajar, sejak usia dini untuk memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.
“Kiranya siswa bisa memahami bahwa aturan itu dibuat supaya ada ketertiban, baik dalam bermasyarakat dan dalam lingkungan sekolah, setiap siswa wajib di perlengkapi dengan knowledge, skill dan attitude, jika kita memiliki hal itu kita sudah siap berkompetisi untuk menghadapi masa yang akan datang, mari terus latih diri kita untuk memiliki hal itu, milikilah karakter yang baik dan taat hukum maka kita sudah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang dalam meraih cita-cita kita, mari manfaatkan kesempatan ini untuk membangun jati diri, untuk menjadi siswa yang berkarakter. beliau pun membuka kegiatan ini secara resmi,” urainya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Sekolah Henny Purasa M.Pd dan pelajar SMA Negeri 1 Tondano.
Terry